Minggu, 03 Maret 2013

Tugas Pokok Kepala Sekolah

Kepala Madrasah
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator dan supervisor, leader innovator / pemimpin, motivator.
Kepala sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas
guru).
a.    Kepala Madrasah selaku manajer memiliki tugas :
  • Menyusun perencanaan
  • Mengorganisasikan kegiatan
  • Mengarahkan kegiatan
  • Mengkoordinasikan kegiatan
  • Melaksanakan pengawasan
  • Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
  • Menentukan kebijaksanaan
  • Mengadakan rapat
  • Mengambil keputusan
  • Mengatur proses belajar mengajar
  • Mengatur administrasi, ketatausahaan,  kesiswaan,  ketenagaan,  sarana dan prasarana, keuangan
  • Mengatur organisasi intra sekolah (OSIS)
  • Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat di instansi terkait
b.    Kepala Madrasah selaku administrasi  bertugas menyelenggarakan administrasi :
  • Perencanaan
  • Pengorganisasian
  • Pengarahan
  • Pengkoordinasian
  • Pengawasan
  • Kurikulum
  • Kesiswaan
  • Ketatausahaan
  • Ketenagaan
  • Kantor
  • Keuangan
  • Perpustakaan
  • Laboratorium
  • Ruang keteramplan/ kesenian
  • Bimbingan konseling
  • Unit Kesehatan sekolah ( UKS )
  • Oraganisasi Intra Sekolah ( OSIS )
  • Serbaguna
  • Media
  • Gudang
  • 7 K
c.    Kepala Madrasah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
  • Proses belajar mengajar
  • Kegiatan bimbingan konseling
  • Kegiatan ekstarkurikuler
  • Kegiatan ketatausahaan
  • Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
  • Sarana dan prasarana
  • Kegiatan oraganisasi intra sekolah (OSIS)
  • Kegiatan 7K
b.    Kepala Madrasah sebagai pemimpin / leader :
  • Dapat dipercaya, jujur  & bertanggung jawab
  • Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
  • Memiliki visi dan memahami visi sekolah
  • Mengambil keputusan urusan intern dan  externs sekolah
c.    Kepala sekolah sebagai inovator
  • Melakukan pembahasan dibidang
  • Kegitan Belajar Mengajar
  • Bimbingan Konseling
  • Ekskul
  • Pengadaan
  • Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
  • Melakukan pembaharuan dalam sumber daya di BP3 dan masyarakat
d.     Kepala Madrasah sebagai motivator
  • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
  • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk kegiatan belajar mengajar (KBM)/Bimbingan Konseling (BK)
  • Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
  • Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
  • Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
  • Menerapakan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.

Related Posts :



Read more at http://yus2812.blogspot.com/2012/06/artikel-terkait-berdasarkan-label.html#XVmm5bGXRQE2RXzt.99

Tidak ada komentar:

Posting Komentar