Kepala Madrasah
Kepala
sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator dan
supervisor, leader innovator / pemimpin, motivator.
Kepala
sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara
efektif dan efisien (lihat tugas
guru).
a.
Kepala Madrasah selaku manajer memiliki tugas :
- Menyusun perencanaan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Mengarahkan kegiatan
- Mengkoordinasikan kegiatan
- Melaksanakan pengawasan
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kebijaksanaan
- Mengadakan rapat
- Mengambil keputusan
- Mengatur proses belajar mengajar
- Mengatur administrasi, ketatausahaan, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, keuangan
- Mengatur organisasi intra sekolah (OSIS)
- Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat di instansi terkait
b.
Kepala Madrasah selaku administrasi bertugas menyelenggarakan
administrasi :
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Kurikulum
- Kesiswaan
- Ketatausahaan
- Ketenagaan
- Kantor
- Keuangan
- Perpustakaan
- Laboratorium
- Ruang keteramplan/ kesenian
- Bimbingan konseling
- Unit Kesehatan sekolah ( UKS )
- Oraganisasi Intra Sekolah ( OSIS )
- Serbaguna
- Media
- Gudang
- 7 K
c.
Kepala Madrasah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai
:
- Proses belajar mengajar
- Kegiatan bimbingan konseling
- Kegiatan ekstarkurikuler
- Kegiatan ketatausahaan
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
- Sarana dan prasarana
- Kegiatan oraganisasi intra sekolah (OSIS)
- Kegiatan 7K
b.
Kepala Madrasah sebagai pemimpin / leader :
- Dapat dipercaya, jujur & bertanggung jawab
- Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
- Memiliki visi dan memahami visi sekolah
- Mengambil keputusan urusan intern dan externs sekolah
c.
Kepala sekolah sebagai inovator
- Melakukan pembahasan dibidang
- Kegitan Belajar Mengajar
- Bimbingan Konseling
- Ekskul
- Pengadaan
- Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
- Melakukan pembaharuan dalam sumber daya di BP3 dan masyarakat
d.
Kepala Madrasah sebagai motivator
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk kegiatan belajar mengajar (KBM)/Bimbingan Konseling (BK)
- Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
- Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
- Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
- Menerapakan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar