Komponen Kurikulum
Ada 4 unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi)
KomponenTujuan
Tujuan
kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang
diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk
mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum
pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan
bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia.
Dalam Undang-undang No. 2 tahun
1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan
nasional disebutkan Pendidakan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dari tujuan nasional kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler, sampai kepada tujuan insfruksional.
Tujuan
institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga
pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya
apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga
pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang harus dimiliki
anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut. Sebagai
contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI,
MTs, atau Madrasah Aliyah.
Rumusan
tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum
(riasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan
tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/
perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi
dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan
umum, pendidikan guru dan sebagainya.
Tujuan
kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan
institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau
mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di
dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan
dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau
bidang studi tersebut.
Setiap
bidang studi dalam kurikulum memiliki tujuan kurikuler masing-masing
sebagai contoh, tujuan kurikuler Fiqh, berbeda dengan Tarikh, Bahasa
Arab, dan sebagainya. Tujuan institusional akan berhasil bila semua
tujuan kurikuler yang diajarkan di sekolah tersebut berhasil dengan
baik.
Tujuan
instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah
tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai
oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu
tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang
diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan
proses belajar-mengajar.
Ada
dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU)
dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut
terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada
TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan
harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar.
Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan
pengukuran.
Diasumsikan
bila beberapa TIK dikuasai anak, berarti TIU dikuasai anak. Bila
sejumlah T1U dikuasai anak berarti tujuan kurikuler tercapai.
Berdasarkan pengalaman yang ada sering dijumpai rumusan TIK yang
menggambarkan apa yang dikerjakan pada saat berlangsungnya proses
belajar-mengajar. Rumusan yang demikian tidak memberi tuntunan kepada
siswa tentang apa yang harus dicapainya. Karena rumusan TIK harus
menggambarkan bentuk dan jenis kemampuan yang harus dikuasai anak
setelah menempuh pengalaman belajar.
Isi atau Materi Kurikulum
Isi
kurikulum adaIah berbagai pengetahuan dan pengalaman belajar yang harus
diberikan kepada anak untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam
menentukan isi kurikulum baik yang berkenaan dengan pengetahuan maupun
pengalaman belajar diessuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan,
perkembangan masyarakat, (tuntutan dan kebutuhan), perkembangan iptek.
Ada tiga pengetahuan dasar manusia yaitu pengetahuan tentang benar salah (logika), pengetahuan baik-buruk (etika), dan pengetahuan yang berkenaan dengan indah-jelek (estetika),
Ada tiga kategori cabang ilmu pengetahuan: llmu Pengetahuan Alam, ilmu Pengetahuan Sosial, dan ilmu Pengetahuan Humaniora. ilmu pengetahuan mana yang pantas dan sesuai untuk diberikan pada anak jenjang tertenta. Untuk memilih jenis pengetahuan dan pengalaman belajar yang tepat diperlukan kriteria yang jelas.
Ada tiga pengetahuan dasar manusia yaitu pengetahuan tentang benar salah (logika), pengetahuan baik-buruk (etika), dan pengetahuan yang berkenaan dengan indah-jelek (estetika),
Ada tiga kategori cabang ilmu pengetahuan: llmu Pengetahuan Alam, ilmu Pengetahuan Sosial, dan ilmu Pengetahuan Humaniora. ilmu pengetahuan mana yang pantas dan sesuai untuk diberikan pada anak jenjang tertenta. Untuk memilih jenis pengetahuan dan pengalaman belajar yang tepat diperlukan kriteria yang jelas.
Ada beberapa alasan mengapa perlu dilakukan pilihan dalam menentapkan isi kurikulum, antara lain:
- Tugas dan tanggung jawab sekoah untuk mencerdaskan anak waktunya sangat terbatas. Padahal proses pendidikan dan pencerdasan berlangsurng terus menerus sepanjang hayat. Karena keterbatasan tersebut menuntut pentingnya seleksi isi kurikulum sebagai program pendidikan.
- Perkembangan dan tuntutan masyarakat selalu bcrubah. Apa yang diajarkan hari ini mungkin tidak memadai lagi untuk hari esok.
- Adanya jenjang dan jenis pendidikan menunut kesesuaian isi kurikulun, yang sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tersebut,
- Pendidikan di sekolah merupakan bagian dan pendidikan seumur hidup. Dengan demikian pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat tidak terpisahkan satu sama lainnya,
Bila kita harus memilih isi kurikulum, maka kriteria yang bsa digunakan adalah :
- Isi kurikulurn harus sesuai, dengan tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa. Artinya sejalan dengari tahap perkembangan anak.
- Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial, artinya sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat.
- Isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang konprehensif, artinya mengandung aspek intelektual, moral, sosial secara seimbang.
- Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji, artinya tidak cepat lapuk hanya karena perubahan tuntutan hidup sehari-hari.
- Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas, teori, prinsip, konsep yang terdapat didalamnya, bukan hanya informasi aktual.
- Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan
* Strategi Pelaksanaan Kurikulum/ Proses Belajar-Mengajar
Strategi
pelaksanaan kurikulum atau lebih khusus lagi proses belajar-mengajar
adalah cara bagaimana anak memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai
tujuan Kurikulum sebagai program pendidikan pada dasarnya masih
merupakan niat atau rencana, sedangkan bagaimana operasionalisasinya,
maka diperlukan strategi pelaksanaan kurikulum, Strategi pelaksanaan
kurikulum pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan (a) tingkat dan
jenjang pendidikan, (b) proses belajar-mengajar (c) bimbingan dan penyuluhan, (d) administrasi supervisi, (e) sarana kurikuler, (f) evaluasi atau penilaian.
Secara
lebih operasional komponen strategi pelaksaƱaan kurikulum diartikan
sebagai proses belajar-mengajar. Yaitu bagaimana cara siswa memperoleh
pengalaman belajar untuk mencapai tujuan, Metode kurikulum berkenan
dengan proses pencapaian tujuan sedangkan proses itu sendiri bertalian
dengan bagaimana pengalaman belajar atau isi kurikulum diorganisasikan.
Setiap bentuk organisasi yang digunakan membawa dampak terhadap proses
memperoleh pengalaman yang dilaksanakan. Untuk itu perlu ada kriteria
pola organisasi kurikulum yang efektif.
Menurut Tyler kriteria yang digunakan untuk merumuskan
kurikulum adalah :
kurikulum adalah :
- Berkesinambungan. Artinya saling hubungan atau jalin-menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan.
- Berurutan, Artinya kurikulum diorganisasikan dengan memperhatikan tahapan atau urutan bahan.
- Keterpaduan. Artinya dalam menyusun program pendidikan atau kurikulum sebaiknya memiliki huhungan horisorital pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, sehingga dapat membantu anak memperoleh pengalaman tersebut dalam suatu kesatuan.
- Prinsip Fleksibilitas. Artinya kurikulum yang dirumuskan hendaknya memiliki ruang gerak baik bagi guru dalam mengembangkan program pendidikan maupun untuk murid untuk memilih program yang ditawarkan.
# Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk menilai suatu kurikulum sebagai program
pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi dan
produktivitas program dalam mencapal tujuan pendidikan. Evaluasi
kurikulum harus dilakukan secara terus-menerus. Untuk itu harus jelas
apa yang dievaluasi seperti :
1. Efisiensi, 2. Efektifviias. 3. Relevansi. 4. Produktivitas
# Fungsi Kurikulum
Kurikulum
pada hakikatnya merupakan cita-cita, rencana ideal untuk mencapai
tujuan pendidikan Sebagai rencana cita-cita ideal pada hakikatnya bisa
terlaksana bisa tidak. Atau akan terlaksana seluruhnya, sebagian besar
atau sebaliknya sebagian kecil saja.
# Kurikulum dan Buku Teks
Sebagai guru
Agama setiap mengajar hampir tidak bisa lepas dengan buku kususnya buku
teks. Dalam buku teks dimuat materi atau pokok bahasan sesuai dengan
rencana yang ada dalam kurikulum, Karenanya setiap buku teks selalu
disusun berdasarkan kurikulum yang dipergunakan. Bila tidak ada buku
teks anak-anak banyak menghabiskan waktu untuk mencatat, yang akibatnya
bisa mengurangi pencapaian tujuan kurikulum.
# Cara Menggunakan Kurikulum
Secara
operasional penggunaan kurikulum oleh guru menencakup : perumusan
tujuan, penentuan materi, menentukan strategi belajar dan mempersiapkan
evaluasi. Semua langkah.langkah tersebut biasanya dituangkari dalam
persiapan mengajar secara tertulis.
- Merumuskan tujuan. Setiap guru yang akan mengajar harus merumuskan tujuan instruksional khusus (TIK) sebagai penjabaran lebih lanjut dan tujuan instruksional umum (T1U) yang ada dalam GBPPS Setiap pokok atau. Sub pokok bahasan yang diajarkan harus dirumuskan terebih dahulu TIK-nya agar dalam pelaksanaannya lebih terarah, lebih mudah dievaluasi sejauh mana tingkat keberhasilan yang dicapai. Karenanya ada beberapa ketentuan bagaimana merumuskan TIK yang benar.
- Menentukan isi pokok bahasan yang diambil dan GBPP berdasarkan urutan yang ada, atau rnencoba mengorganisasinya kembali untuk lebih efektif dan efisiensi proses belajar-mengajar Sebagai contoh, bagaimana mengajarkan shalat dikaitkan dengan pelajaran membaca Alqur’an. Karena didalamnya ada bacaan Al-Fatihah dan surat tertentu.
- Merumuskan bentuk kegiatan atau strategi belajar, seperti menentukan metode yang digunakan, alat belajar dan lingkungan sebagai sumber belajar, langkah-langkah kegiatan sampai kepada bentuk evaluasi.
- Penilaian kurikulum. Guru setelah memberikan pelajaran dilanjutkan dengan evaluasi belajar, untuk melihat sejauh mana proses belajar yang baru saja dilakukan mencapai tujuan yang ditetapkan. Evaluasi sebaiknya mencakup dua aspek, yaitu aspek perolehan dan aspek proses. Dengan mempelajari uraian di atas. anda diharapkan dapat memperoleh gambaran yang cukup jelas tertang konsep dan kedudukan kurikulum serta bagaimana mengembangkannya dalam kegiatan anda sebagai guru baik di SD maupun MI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar